Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Transaksi Narkoba, Pengecer Sabu Ditangkap Polisi

Mohamad Yan Yusuf , Jurnalis-Jum'at, 25 September 2020 |15:28 WIB
 Usai Transaksi Narkoba, Pengecer Sabu Ditangkap Polisi
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

“Disitu kami geledah dan mengamankan dua paket sabu,” katanya dikonfirmasi, Jumat (25/9/2020).

Meski sempat mengelak, namun saat pengeledahan polisi menemukan dua paket sabu yang tersimpan di kantong celana.

“Sabu itu rencanaya akan dia jual lagi,” katanya.

Akibat perbuatannya, IG terancam hukuman penjara seumur hidup lantaran dianggap melanggar Pasal 112 jo 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement