Berangkat dari insiden itu, sembilan pelaku tawuran sempat diamankan ke Polsek Palmerah. Mirisnya, ketika didata semua pelaku masih berusia dini dimana paling tua berusia 17 tahun dan paling muda 10 tahun.
Supriyanto mengaku tidak menahan seluruh pelaku tawuran tersebut. Sebab, selain masih di bawah umur, pihak polisi juga tidak dapat menemukan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan anak-anak itu.
Oleh karena itu, polisi langsung mengembalikan kesembilan anak-anak itu ke orangtua mereka. Petugas juga kemudian mendata anak itu dan melaporkannya kepada pihak sekolah mereka. "Nanti kami laporkan ke sekolah agar Kartu Jakarta Pintar (KJP) mereka dicabut," tutupnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.