Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dihantam 200 Gugatan Pelecehan Seksual, Keuskupan New York Ajukan Kebangkrutan

Agregasi VOA , Jurnalis-Sabtu, 03 Oktober 2020 |15:01 WIB
Dihantam 200 Gugatan Pelecehan Seksual, Keuskupan New York Ajukan Kebangkrutan
Diocese of Rockville Center di Long island, New York. (Foto: Google Maps)
A
A
A

NEW YORK - Keuskupan Katolik Roma di pinggiran Kota New York pada Kamis (1/10/2020), menjadi institusi terbesar di Amerika Serikat (AS) yang menyatakan kebangkrutan setelah menghadapi lebih dari 200 gugatan hukum terkait tuduhan pelecehan seksual.

Uskup John O. Barres di Keuskupan Rockville Center di Long Island memasang pesan video yang mengatakan gereja tidak dapat “melaksanakan misi spiritual, derma dan pendidikan” karena “meningkatnya beban biaya litigasi,” demikian menurut anggota parlemen New York yang mengesahkan UU Korban Anak. Undang-undang itu yang mencabut legislasi yang membatasi tuduhan pelecehan seksual pada masa kanak-kanak.

BACA JUGA: Paus Frasiskus di Tengah Ramai Skandal Seks Gereja Katolik

Dalam pengajuan kebangkrutan itu, keuskupan mencatat perkiraan pembayaran kewajiban akibat gugatan-gugatan itu sekitar USD500 juta, demikian diwartakan VOA.

Berdasarkan jumlah penduduk, keuskupan itu, yang mencakup sebagian besar dari sekitar 1,4 juta warga Katolik di Long Island, merupakan keuskupan terbesar kedelapan di Amerika. Dengan mengajukan perlindungan Bab 11, gereja mengatakan akan meminta pengadilan kebangkrutan untuk menangguhkan semua kasus yang tertunda hingga dapat diselesaikan bersama.

Menurut pimpinan keuskupan itu, cara ini akan lebih adil. Namun para penyintas pelecehan seksual yang menjadi korban para pastor gereja Katolik mengatakan langkah itu akan membatasi kapabilitas mereka untuk mendapatkan kebenaran.

Jeff Anderson, pengacara yang mewakili orang-orang yang mengatakan telah dilecehkan oleh pastur di Rockville Centre Diocese, mengecam pengajuan kebangkrutan itu sebagai “langkah strategis, pengecut dan sepenuhnya demi diri sendiri.”

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement