Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Demo Tolak Omnibus Law, Polisi Sekat Massa Buruh di Tangerang

Isty Maulidya , Jurnalis-Senin, 05 Oktober 2020 |15:08 WIB
 Demo Tolak Omnibus Law, Polisi Sekat Massa Buruh di Tangerang
Demo buruh di Tangerang ditahan polisi (foto: Okezone.com/Isty)
A
A
A

TANGERANG - Ribuan buruh dari Tangerang menggelar aksi demonstrasi untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Ribuan buruh tersebut berkumpul di beberapa titik, salah satunya di jalan M.H Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, Senin (5/10/2020).

Pantauan Okezone, arus lalu lintas di kawasan tersebut macet dan tersendat. Hal ini rupanya diakibatkan oleh adanya penyekatan massa buruh yang hendak berangkat ke Gedung DPR RI.

 Baca juga: Polisi Siagakan Pasukan Antisipasi Demo Buruh Terkait RUU Ciptaker 

Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Yudhistira Midyahwan mengatakan, bahwa penyekatan dilakukan karena saat ini masih diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sehingga aktivitas berkumpul masih dilarang. Penyekatan massa buruh dilakukan di seluruh titik keluar Tangerang, dan juga dilakukan di Jakarta.

"Terkait dengan aksi serikat buruh hari ini, perintah pimpinan bahwa kita melakukan penyekatan di titik keluar Tangerang, begitu pun di Jakarta. Karena aksi hari ini di samping kita masih dalam masa pandemi, tentu saja ada maklumat dan perwal kegiatan berkumpul dilarang," ujar Yudhistira.

 Baca juga: Polisi Tegaskan Buruh Tak Dapat Izin Demo RUU Ciptaker di DPR 

Dia mengatakan, saat ini pihaknya berusaha untuk membubarkan massa buruh secara persuasif. Seluruh kawasan titik keluar Kota Tangerang menuju Jakarta juga dijaga ketat kepolisian, dan massa buruh diminta untuk membubarkan diri.

"Kita berusaha menggalang persuasif untuk membubarkan. Kita cegah ke Jakarta," katanya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement