TANGERANG - Ribuan buruh dari Tangerang menggelar aksi demonstrasi untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Ribuan buruh tersebut berkumpul di beberapa titik, salah satunya di jalan M.H Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, Senin (5/10/2020).
Pantauan Okezone, arus lalu lintas di kawasan tersebut macet dan tersendat. Hal ini rupanya diakibatkan oleh adanya penyekatan massa buruh yang hendak berangkat ke Gedung DPR RI.
Baca juga: Polisi Siagakan Pasukan Antisipasi Demo Buruh Terkait RUU Ciptaker
Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Yudhistira Midyahwan mengatakan, bahwa penyekatan dilakukan karena saat ini masih diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sehingga aktivitas berkumpul masih dilarang. Penyekatan massa buruh dilakukan di seluruh titik keluar Tangerang, dan juga dilakukan di Jakarta.
"Terkait dengan aksi serikat buruh hari ini, perintah pimpinan bahwa kita melakukan penyekatan di titik keluar Tangerang, begitu pun di Jakarta. Karena aksi hari ini di samping kita masih dalam masa pandemi, tentu saja ada maklumat dan perwal kegiatan berkumpul dilarang," ujar Yudhistira.
Baca juga: Polisi Tegaskan Buruh Tak Dapat Izin Demo RUU Ciptaker di DPR
Dia mengatakan, saat ini pihaknya berusaha untuk membubarkan massa buruh secara persuasif. Seluruh kawasan titik keluar Kota Tangerang menuju Jakarta juga dijaga ketat kepolisian, dan massa buruh diminta untuk membubarkan diri.
"Kita berusaha menggalang persuasif untuk membubarkan. Kita cegah ke Jakarta," katanya.