JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut tim gabungan pencari fakta (TGPF) tentang peristiwa kekerasan dan penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua hanya akan bekerja untuk kasus yang diperkirakan terjadi pada 17-19 September 2020 saja. Bukan untuk ragam kasus lain.
Dia menuturkan, TGPF bukan pro justisia. Proses hukum tetap berjalan di luar dan pelakunya segera dibawa ke pengadilan.
"Tim ini akan mencari hal lain di luar itu, lalu menghasilkan rekomendasi, langkah apa yang harus dilakukan pemerintah, agar rakyat disana tenang," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan oleh Kemenko Polhukam, Senin (5/10/2020).
Baca Juga: Komnas HAM Tak Masuk TGPF Penembakan di Intan Jaya, Mahfud MD: Nanti Dikira Dipolitisasi
Mahfud menjelaskan, pada awalnya, TGPF ditargetkan untuk menyelesaikan kasus ini lebih lama lagi, bukan hanya dua minggu serta melibatkan sedikit orang. Namun, keputusan tersebut berubah, pada akhirnya komposisi anggota TGPF mencapai 30 orang dan waktu pelaporan ditargetkan dua minggu.