Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Periksa Ahli Gigi hingga Digital Forensik

Muhamad Rizky , Jurnalis-Senin, 05 Oktober 2020 |22:01 WIB
Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Periksa Ahli Gigi hingga Digital Forensik
Kebakaran Gedung Kejagung. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik gabungan Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. "Belum (ada tersangka), pasti nanti akan mengerucut. Saya belum bisa sampaikan sebelum ada keterangan penyidik," ucap Awi. 

Baca juga: Selesai Gelar Perkara, Polri Belum Tetapkan Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung

Tujuan pelaksanaan gelar perkara sendiri untuk mensingkronisasi berkas perkara antara penyidik Polri dan Jaksa Peneliti. Sehingga akan mempercepat proses penyidikan. 

"Biar nanti kalau sudah tahap satu bisa berjalan dengan lancar. Jangan sampai berkas sampai bolak-balik. Jadi istilahnya sinkronisasi," kata dia. 

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement