Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kawanan Ini Nekat Curi 23 Tiang Telefon di Jalan Lintas Sumatera, Cor Betonnya Dihancurkan

Heri Fulistiawan , Jurnalis-Senin, 05 Oktober 2020 |14:56 WIB
Kawanan Ini Nekat Curi 23 Tiang Telefon di Jalan Lintas Sumatera, Cor Betonnya Dihancurkan
Tiang telefon yang dicuri. Foto: dok.Polisi
A
A
A

LAMPUNG - Polisi meringkus empat pelaku yang diduga sebagai kawanan pencuri tiang telefon. Mereka yang dibekuk yakni Candri (34) warga Kelurahan Kali Balok, Kota Bandar Lampung, Ansori (37) warga RT 007 RW 013 Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

Kemudian Masdani (38) warga Garuntang, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, dan Rudiono (40) warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

Polisi melakukan tangkap tangan terhadap empat pelaku itu saat mereka hendak beraksi di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, pada Minggu 4 Oktober 2020 dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Try Maradona mengungkapkan, sebelumnya pelaku juga telah melakukan tindakan pencurian tiang telefon di Jalan Lintas Sumatera perlintasan Kecamatan Kalianda hingga Sidomulyo pada Sabtu 20 September 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.

"Modus pelaku yakni dengan mengenakan pakaian berwarna merah dan bertuliskan Telkomsel, seolah menyamar sebagai petugas perusahaan," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement