Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buruh Tangerang Memaksa Masuk ke Jakarta, Ini Alasannya

Isty Maulidya , Jurnalis-Rabu, 07 Oktober 2020 |16:38 WIB
Buruh Tangerang Memaksa Masuk ke Jakarta, Ini Alasannya
Massa buruh di Tangerang demo UU Cipta Kerja. Foto: Istu Maulidya
A
A
A

TANGERANG - Gelombang aksi protes terhadap pengesahan UU Cipta Tenaga Kerja berlanjut di Tangerang pada Rabu (7/10/2020). Seperti kemarin, massa buruh dari berbagai wilayah di mencoba bergerak menuju gedung DPR RI namun dihalangi oleh pihak kepolisian.

Pantauan Okezone di Jalan Daan Mogot Tangerang, terlihat polisi memblokade jalan agar massa aksi tidak bergerak dari Tangerang ke Jakarta atau ke Gedung DPR RI.

Wakil Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Tangerang Budiono mengatakan pihaknya sudah mengetahui adanya larangan masuk ke Jakarta karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Namun dengan alasan DPR RI dan pemerintah dianggap tidak mau mendengarkan aspirasi buruh soal ketidaksetujuan terhadap UU Cipta Kerja, maka massa pekerja asal Tangerang memaksa masuk ke Jakarta.

"Kami juga mengetahui besok ada penyekatan dan tidak diperbolehkan masuk ke Jakarta dengan alasan masih masa pandemi atau masa PSBB, tapi mau gimana lagi, ketika pemerintah tidak mau mendengar aspirasi kami, teriakan kami, kami harus berangkat ke Jakarta. Kami juga minta keadilan," ujarnya.

Baca Juga: Besok, BEM Seluruh Indonesia Demo Besar-besaran Tolak UU Cipta Kerja

Budiono juga menegaskan bahwa hingga hari ini aksi masih berjala kondusif. Pihaknya juga akan fokus untuk konsolidasi terkait dengan aksi yang akan berlanjut hingga besok, Kamis 8 Oktober 2020.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement