Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tahan Pejabat Kemenkes Terkait Kasus Korupsi Alkes di Unair

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 09 Oktober 2020 |17:00 WIB
KPK Tahan Pejabat Kemenkes Terkait Kasus Korupsi Alkes di Unair
Deputi Penindakan KPK Karyoto (Foto : Sindonews)
A
A
A

Sekira bulan September 2010 Panitia Pengadaan dengan dibantu oleh Hernowo dan Yoyok (pihak Anugrah Grup/ M. Nazaruddin) mulai menyusun HPS.

Dari penyusunan HPS untuk pengadaan tahap 1 diperoleh harga Rp39.989.615.000. Lelang pekerjaan Tahap 1 dimenangkan oleh PT. Buana Ramosari Gemilang dengan harga penawaran Rp38.830.138.600

Kemudian penyusunan HPS untuk pengadaan Tahap 2 diperoleh harga Rp50.631.357.000 dan dimenangkan oleh PT Marell Mandiri dengan nilai penawaran sebesar Rp49.157.682.200.

Pada sekitar pertengahan tahun 2009, Minarsi pernah memberikan uang sebesar USD17.000 kepada Zulkarnain Kasim dengan perincian USD9.500 untuk Zulkarnain dan USD7.500 untuk BGR.

Pemberian ini diduga sebagai bentuk ucapan terima kasih atas diijinkannya pihak PT Anugerah/Permai Group untuk melaksanakan pengadaan Alat Bantu Belajar Mengajar (ABBM) tahun 2009 oleh PT Mahkota Negara dan rencana pengadaan alat-alat kesehatan dan laboratorium RS Tropik Infeksi Univ. Airlangga Tahun 2010 oleh PT Buana Ramosari Gemilang dan PT Marell Mandiri.

"Dugaan kerugian keuangan negara atas perbuatan Tersangka sebesar Rp14.139.223.215," ungkapnya.

Atas ulahnya, tersangka BGR disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 5 ayat (2) dan atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement