Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Bocah Jadi Tersangka Perusakan Pos Polisi saat Demo di Kawasan Malioboro

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Jum'at, 09 Oktober 2020 |20:32 WIB
4 Bocah Jadi Tersangka Perusakan Pos Polisi saat Demo di Kawasan Malioboro
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Jokowi Tegaskan Tak Ada Komersialisasi Pendidikan di UU Ciptaker

Petugas juga menyita pecahan botol mineral tempat bensin, batu, ban bekas, korek api dan besi sebagai barang bukti.

"Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat aksi perusakan pos polisi dan percobaan pembakaran," kata Kasat Rekskrim Polreata Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya saat ungkap kasus di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (9/10/2020).

Riko menjelaskan, masih mengembangkan kasus ini, terutama peran para tersangka. Sebab dari hasil pemeriksaan mereka ikut aksi menolak UU Omnibus Law setelah mendapat pesan berantai dari grub WhatsApp.

"Untuk itu, terus melakukan penyelidikan terkait orang yang menjadi provokator dalam aksi itu," paparnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement