Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dimasukkan Dalam Angkot, Dua Pelajar Dirampok di Kalideres

Mohamad Yan Yusuf , Jurnalis-Senin, 12 Oktober 2020 |18:40 WIB
Dimasukkan Dalam Angkot, Dua Pelajar Dirampok di Kalideres
Foto: Sindonews
A
A
A

Slamet melanjutkan, aksi itu terbongkar setelah korbannya melapor. Berbekal keterangan korban dan rekaman CCTV, polisi kemudian memburu pelaku, Har kemudian di lumpuhkan saat hendak diamankan di rumahnya di Tegal Alur, Jakarta Barat.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, Iptu Anggoro Winardi menambahkan usai menangkap Har pihaknya langsung bergegas mengamankan Rah yang kala itu berada di warnet.

“Hari itu juga kami mengamankan AN sebagai penadah,” lanjutnya.

Hasil penyidikan sementara, keduanya mengaku baru sekali melakukan hal itu. Meski demikian, dari sejumlah informasi, kejadian ini telah terjadi dan kerap meresahkan masyarakat.

Kini akibat perbuatannya, ketiganya terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun lantaran dianggap melanggar pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement