Baca Juga : Warga Jakarta Tolak Tes Swab Corona Akan Didenda Rp5 Juta
Dengan adanya Sidang Tipiring perdana terkait penebangan pohon ini, diharapkan menjadi perhatian masyarakat agar tidak menebang secara sembarangan terutama di tempat-tempat umum.
"Ini menjadi perhatian bagi semua masyarakat agar tidak gegabah atau sembarangan dalam menebang pohon-pohon yang ada, karena ada peraturan yang telah mengaturnya," tutup Agustiansyach.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.