Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tebang Pohon Sembarangan Pria Ini Didenda Rp5 Juta

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Rabu, 14 Oktober 2020 |18:55 WIB
Tebang Pohon Sembarangan Pria Ini Didenda Rp5 Juta
Pria berinisial CT ini didenda Rp5 juta lantaran menebang pohon sembarangan (Foto : Satpol PP Bogor)
A
A
A

Baca Juga : Warga Jakarta Tolak Tes Swab Corona Akan Didenda Rp5 Juta

Dengan adanya Sidang Tipiring perdana terkait penebangan pohon ini, diharapkan menjadi perhatian masyarakat agar tidak menebang secara sembarangan terutama di tempat-tempat umum.

"Ini menjadi perhatian bagi semua masyarakat agar tidak gegabah atau sembarangan dalam menebang pohon-pohon yang ada, karena ada peraturan yang telah mengaturnya," tutup Agustiansyach.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement