GUNUNGKIDUL - Seorang pria di Gunungkidul, Yogyakarta, harus berurusan dengan pihak kepolisian usai memegang organ vital wanita yang merupakan pedagang angkringan.
Pelaku merupakan pria berinisial SBR (26) warga Kecamatan Playen, Gunungkidul. Ia memegang buah dada korban satu kali dan menyentuhnya pakai kunci motor satu kali.
Kejadian berawal ketika pelaku sedang jajan di angkringan dan memesan es susu putih kepada pedagang. Saat tengah memesan inilah pelaku memegang buah dada sebelah kiri korban.
Aksi nakal pelaku kembali terulang mana kala makan dan susu yang dipesan disuguhkan di meja. Pelaku kembali menyentuh organ vital korban tersebut.
Hingga akhirnya kejadian tersebut membuat korban marah dan lantas melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak polisi.
Baca Juga: Rudapaksa Bocah di Bawah Umur, Pria Beristri Ini Terancam 15 Tahun Bui
Saat diinterograsi, pelaku mengaku melakukan perbuatan nakal tersebut lantaran tak kuat menahan nafsu ketika melihat kemolekan tubuh korban.
Dirinya pun mengaku menyesal dan sudah meminta maaf kepada pelaku dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Baca Juga: Tak Terima Diputusin, Pemuda Ini Nekat Sebar Video Mesum Mantan Pacar
Sementara Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi mengatakan, pelaku memang sudah sering jajan dan makan di tempat angkringan korban. “Pelaku dan korban sebenarnya sudah saling mengenal,” ujarnya pada Rabu (14/10/2020).
Pihaknya pun sudah melakukan pemeriksaan dengan melakukan olah TKP serta memanggil saksi-saksi.
Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang serta menjaga kondusifitas mengingat pelaku sudah meminta maaf . Meski begitu proses hukum akan terus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku
Atas perbuatannya tersebut pelaku terjerat pasal 281 KUHP terkait dengan tindakan asusila dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan bulan penjara.
(abp)