JAKARTA - Polisi menangkap 1.377 orang saat ada demo UU Ciptaker, di kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada 13 Oktober 2020. Namun, sejauh ini polisi baru melakukan penahanan terhadap satu orang pendemo.
"Dari 1.377, ada satu orang yang dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Kamis (15/10/2020).
Yusri tak menjelaskan secara rinci tentang satu orang yang ditahan tersebut. Pasalnya, olisi masih melakukan pendalaman pada sejumlah orang yang diamankan.
Dia menambahkan, polisi sedang menyelidiki informasi perusakan yang terjadi di kawasan Thmarin City, Jakarta Pusat. Polisi memastikan tak ada aksi penjarahan dalam perusakan di Thamrin City.
Baca juga: Komisi IX Minta Polisi Usut Dugaan Ambulans Bawa Batu untuk Pendemo
"Jadi di Thamrin City itu memang ada perusakan fasilitas, yang ada pelemparan pada pertokoan di situ yang membuat kaca-kaca menjadi rusak, nah ini masih didalami. Tapi penjarahan, itu saya tegaskan tidak ada," katanya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.