Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemilik Distro Lecehkan 16 Perempuan yang Jadi Model Koleksi Dagangannya

Abdul Wakhid , Jurnalis-Jum'at, 16 Oktober 2020 |00:59 WIB
Pemilik Distro Lecehkan 16 Perempuan yang Jadi Model Koleksi Dagangannya
Ilustrasi pelecehan seksual (Shutterstock)
A
A
A

“Pengakuannya 16 korban, tetapi kami tidak percaya begitu saja,” katanya.

Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Teror Video Call Cabul Terhadap Mahasiswa UIN Makassar

Atas perbuatan bejat ini tersangka diancam Pasal 289 KUHP juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Baca Juga : Ngaku Bisa Sembuhkan Covid-19, Dukun di Tangerang Lecehkan 7 Wanita

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement