Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rampas Mobil Ibu Hamil, 2 Debt Collector Ditangkap

Hari Kasidi , Jurnalis-Rabu, 21 Oktober 2020 |20:01 WIB
 Rampas Mobil Ibu Hamil, 2 <i>Debt Collector</i> Ditangkap
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

"Itu yang menjadi dasar kita untuk menindaklanjuti kasus ini. Keduanya sudah menjadi tersangka,’’ kata Kadek.

"Pelaku sering berbagi informasi dengan rekan-rekannya untuk mobil yang menunggak. Baru nanti dieksekusi. Kalau dikasus ini, korban memang ada tunggakan setoran kurang setahun," tuturnya.

Keduanya juga sudah berprofesi sebagai debt collector selama beberapa tahun. ‘’ Yang satunya sudah 10 tahun. Satunya lagi baru satu tahun menjalani profesi itu,’’ sambungnya.

Keduanya terancam dijerat Pasal 368 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP atau Pasal 335 Ayat (1) tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement