Ironisnya, motif dari pembunuhan ini ternyata dilatarbelakangi oleh rasa sakit tersangka AR kepada korban. Kepada petugas, AR mengaku membeli dan sudah memesan akun game online kepada korban.
Namun meski sudah membayar Rp200 ribu akun yang dipesan ternyata tak kunjung diberikan. AR kini sudah diamankan oleh petugas di Mapolres Jombang untuk menjalani proses hukum.
“Korban dibunuh dengan cara ditendang. Lantas korban jatuh ke dalam Kedungcinet dan tenggelam, lalu meninggal dunia. Jadi bukan karena terpeleset,” kata Kapolsek Plandaan AKP Akhwan.
(Khafid Mardiyansyah)