JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Waskita Karya Tbk (Persero) Haris Gunawan terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya Tbk (Persero).
Haris bakal menjadi saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar (YAS)
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YAS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (26/10/2020).
Baca Juga: KPK Jebloskan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman ke Penjara
Selain Haris, KPK juga bakal memeriksa Kasie Logistik Proyek CCWI PT Waskita Karya Ebo Sancoyo, PNS Kementerian PUPR Ditjen Cipta Karya Michael Tiwang, PNS Dinas PU Pemprov DKI Jakarta 2009 - 2011 Riswan Effendi, dan Mantan Dirut PT Jasa Marga Bali Tol Akhmad Tito Karim.