Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies Tetapkan UMP DKI di Sektor Terdampak Covid-19 Tidak Naik

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Sabtu, 31 Oktober 2020 |23:01 WIB
Anies Tetapkan UMP DKI di Sektor Terdampak Covid-19 Tidak Naik
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pandemi Covid-19 berdampak pada semua sektor ekonomi, termasuk dunia usaha di DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, UMP tidak naik kepada sektor usaha yang terdampak pandemi Covid-19 di Ibu Kota. Di sisi lain, usaha yang tidak terdampak Covid-19 diminta menaikkan UMP pekerjanya sesuai PP Nomor 78 Tahun 2015.

"Bagi kegiatan usaha yang terdampak Covid-19, maka kami menetapkan UMP 2021 tidak mengalami kenaikan atau sama dengan UMP 2020. Sedangkan, kegiatan yang tidak terdampak Covid-19 dapat mengalami kenaikan UMP 2021 yang besarannya mengikuti rumus pada PP No. 78 Tahun 2015," ujar Anies dalam keterangannya, Sabtu (31/10/2020).

Menurut Anies, penetapan UMP tersebut sejalan dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/11/HK.04/X/2020 untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai UMP 2021 sama dengan UMP 2020 bagi perusahaan yang terdampak dengan pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 telah berdampak pada kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja/buruh, termasuk dalam membayar upah. Maka, dalam rangka memberikan perlindungan dan kelangsungan bekerja bagi pekerja/buruh, serta menjaga kelangsungan usaha, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan UMP pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi.

Akan tetapi, masih terdapat sektor usaha yang tidak terlalu berdampak bahkan masih dapat tumbuh positif pada masa pandemi ini. Sektor-sektor usaha tersebutlah yang diharapkan dapat menjaga daya beli pekerja/buruh yang akan mendorong tumbuhnya perekonomian di DKI Jakarta.

Baca Juga : Jokowi: Tanah Air Tidak Mau Tunduk oleh Pandemi Covid-19

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement