Sebagai bentuk pelindungan terhadap WNI, KBRI Singapura berupaya memastikan agar yang bersangkutan mendapatkan keadilan dan hak–haknya. KBRI telah melaporkannya kepada instansi terkait di Singapura, seperti Ministry of Foreign Affairs (MFA), Ministry of Manpower (MOM), dan Singapore Police Force (SPF) agar kasus yang dialami Sugiyem dapat segera ditindaklanjuti.
“KBRI juga berkoordinasi erat dengan instansi terkait di Indonesia untuk mendapatkan bukti -bukti kekerasan,” demikian rilis KBRI Singapura.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.