Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Korupsi di PT Dirgantara Indonesia, KPK Periksa Tersangka Budiman Saleh

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 03 November 2020 |10:20 WIB
Kasus Korupsi di PT Dirgantara Indonesia, KPK Periksa Tersangka Budiman Saleh
Foto: Ilustrasi. dok.Okezone
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT PAL Indonesia (Persero), Budiman Saleh (BUS), pada hari ini.

Ia bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (Persero) Tahun 2007-2017.

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (3/11/2020).

Sebelumnya KPK menetapkan Budiman Saleh sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia. Ia diduga terlibat korupsi ketika menjabat di PT Dirgantara Indonesia sebagai Direktur Aerostructure (2007- 2010); Direktur Aircraft Integration (2010-2012); dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi (2012-2017).

Budiman Saleh diduga terlibat korupsi karena menerima kuasa dari tersangka mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso, untuk menandatangani perjanjian kemitraan dengan mitra penjualan.

Selain itu ia juga disebut turut memerintahkan Kadiv Penjualan agar memproses lebih lanjut tagihan dari mitra penjualan. Padahal, Budiman Saleh mengetahui bahwa mitra penjualan tidak melakukan pekerjaan pemasaran.

Baca Juga: KPK Langsung Jebloskan Dirut PT PAL Budiman Saleh ke Penjara

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement