Dari rilis yang disampaikan Polsek Tambora, kedua pelaku membagi tugas dalam aksi tersebut. Adit datang ke penjual smartphone bekas di sekitar lokasi, pada Senin 2 November 2020 pukul 17.30.
Adit langsung mengacungkan celurit yang dibawanya dan mengancam penjual handphone, sementara Sadar langsung mengambil 23 smartphone bekas itu ke dalam karung.
Merekapun kabur, beruntung ada polisi di sekitar lokasi, tak lama, pelaku ternyata sudah kabur ke Kertajaya Pasar Cipluk, Penjaringan, Jakarta Utara. Di sana mereka pun diringkus.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.