Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gagalkan Penyelundupan 101 Kg Narkoba, Polisi Tembak Mati 1 Pelaku

Windy Phagta , Jurnalis-Selasa, 03 November 2020 |12:51 WIB
Gagalkan Penyelundupan 101 Kg Narkoba, Polisi Tembak Mati 1 Pelaku
Polda Aceh gagalkan penyelundupan 101 Kg narkoba (Foto : Okezone.com/Windy)
A
A
A

BANDA ACEH - Direktorat Resor Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Dari pengungkapan tersebut, 101 Kilogram narkoba disita, yang terdiri dari 81 Kilogram sabu, dan 20 Kilogram ekstasi yang jumlahnya lebih dari 100 ribu butir.

Selain itu, polisi juga menembak mati satu pelaku komplotan penyelundupan narkoba di kawasan Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur tersebut.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada menjelaskan, penyelundupan narkoba tersebut merupakan jaringan narkoba internasional, penyelundupan tersebutdilakukan lewat jalur laut asal Malaysia masuk ke wilayah Aceh.

“Ini komplotan internasional, jadi saya ingatkan ya bagi orang-orang di luar, jangan main-main di Aceh soal narkoba kita tidak segan-segan membersihkan wilayah Aceh ini dari narkoba,” ujar Wahyu Widada, saat mengelar barang bukti dan tersangka di Mapolda Aceh, Selasa (3/10/2020).

Penangkapan atas pelaku penyelundupan dan penyebaran narkoba tersebut dilakukan pada Jumat, 30 Oktober 2020 lalu. Dalam penyergapan ini, seorang tersangka berinisial J terpaksa ditembak mati karena melarikan diri saat hendak ditangkap.

Dalam penangkapan tersebut pihak kepolisian mengamankan 9 tersangka,4 kantong plastik dengan isi 81 bungkus teh cina warna hijau berisi narkoba jenis sabu seberat 81 Kilogram dan 20 bungkus besar ekstasi 20 Kilogram.

Baca Juga : Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 101 Kilogram Narkoba

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement