SEMARANG – Libur panjang bukan hanya dimanfaatkan untuk pulang ke kampung halaman, tetapi justru digunakan untuk mengedarkan narkoba. Namun, aksi itu terendus petugas yang langsung membekuknya.
Pengungkapan kasus itu bermula saat petugas mendapatkan informasi seseorang membawa narkotika, di Terminal Banyuputih, Jalan Raya Semarang-Batang, pada Kamis 29 Oktober pukul 19.00 WIB. Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan BNN Provinsi Jateng berhasil membekuk seorang pelaku berinisial HW.
“Dari tersangka berhasil diamankan barang bukti satu bungkus klip putih yang dibalut tisu diduga narkotika,” kata Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Benny Gunawan, kepada awak media, Rabu (4/11/2020).
“Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan didapati satu buah paket diduga narkotika yang sempat ditaruh di depan pintu gerbang terminal,” imbuhnya.
