Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Didakwa Terima Suap Rp6 Miliar dari Djoko Tjandra, Irjen Napoleon: Saya Dizalimi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 09 November 2020 |13:28 WIB
Didakwa Terima Suap Rp6 Miliar dari Djoko Tjandra, Irjen Napoleon: Saya Dizalimi
Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta (Foto: Okezone/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte mengaku keberatan atas dakwaan yang dilayangkan tim Jaksa penuntut umum. Di mana, Irjen Napoleon didakwa menerima uang suap sebesar 200.000 dolar Singapura dan 270.000 dolar AS atau senilai Rp6 miliar dari Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra).

Uang senilai Rp6 miliar itu disebut-sebut sebagai upaya untuk menghapus nama terpidana kasus hak tagih Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra dari Daftar pencarian Orang (DPO) yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen imigrasi).

Baca Juga: Irjen Napoleon Minta Tambahan Rp7 Miliar untuk Petinggi, Apa Kata Mabes Polri? 

Irjen Napoleon mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan tersebut. Dalam kesempatan itu, ia menyatakan bahwa dirinya merasa dizalimi oleh pemberitaan yang berkembang serta pernyataan para pejabat negara terkait tuduhan penghapusan red notice.

"Kesempatan hari ini sudah lama saya tunggu-tunggu yang mulia. Dari bulan Juli sampai hari ini, saya merasa dizalimi melalui pers, oleh pemberitaan, statment pejabat negara yang salah tentang tuduhan menghapus red notice," kata Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020).

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement