Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Didakwa Terima Suap Rp6 Miliar dari Djoko Tjandra, Irjen Napoleon: Saya Dizalimi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 09 November 2020 |13:28 WIB
Didakwa Terima Suap Rp6 Miliar dari Djoko Tjandra, Irjen Napoleon: Saya Dizalimi
Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta (Foto: Okezone/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

"Kalau terbukti, saudara akan dinyatakan terbukti dan dipidana. Kalau perkara ini dilanjutkan perkara ini. Kalau tidak terbukti anda akan dibebaskan," kata Damis.

Mendengar penjelasan Hakim Damis, Napoleon langsung takbir. "Allahuakbar," singkat Napoleon.

Sekadar informasi, Irjen Napoleon Bonaparte didakwa menerima uang sebesar 200.000 dolar Singapura dan 270.000 dolar AS atau senilai Rp6 miliar dari Djoko Tjandra.

Uang itu diduga sebagai upaya untuk menghapus nama Djoko Tjandra dari Daftar pencarian Orang (DPO) yang dicatatkan di Ditjen imigrasi. Irjen Napoleon diduga melakukan upaya penghapusan nama Djoko Tjandra dari DPO bersama-sama dengan Brigjen Prasetijo Utomo selaku Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement