Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Didakwa Terima Suap Rp6 Miliar dari Djoko Tjandra, Irjen Napoleon: Saya Dizalimi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 09 November 2020 |13:28 WIB
Didakwa Terima Suap Rp6 Miliar dari Djoko Tjandra, Irjen Napoleon: Saya Dizalimi
Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta (Foto: Okezone/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

"Saya ingatkan pada saudara untuk tidak melayani siapa pun yang akan memuluskan perkara saudara. Mohon itu tidak terjadi. Apalagi, kalau ada yang menjanjikan saudara akan membebaskan saudara dan sebagainya," kata Damis.

Napoleon mengerti dan berjanji tidak akan menggubris jika ada pihak-pihak yang menjanjikan bisa memuluskan perkaranya. Ia menekankan bahwa sedari awal terseret kasus ini, dirinya hanya percaya lembaga peradilan untuk menuntaskan kasusnya seadil-adilnya

"Tidak yang Mulia. Dari awal kami tidak melayani itu Pak Hakim dan kami sangat percaya dengan majelis peradilan ini Pak Hakim," jawab Napoleon.

Baca Juga:  Terungkap! Irjen Napoleon Minta Tambahan Suap untuk 'Petinggi Kita

Lebih lanjut, Hakim Damis menjelaskan, jika Napoleon Bonaparte terbukti bersalah dalam perkara ini, maka pengadilan akan menjatuhkan hukuman pidana. Namun, jika tidak, maka Napoleon akan dibebaskan.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement