Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pimpinan KPK Kecewa Polri & Kejagung Tak Kirim Salinan Berkas Djoko Tjandra

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 12 November 2020 |10:21 WIB
 Pimpinan KPK Kecewa Polri & Kejagung Tak Kirim Salinan Berkas Djoko Tjandra
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Sebelumnya, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan bukti baru terkait skandal Djoko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) ke KPK. Dokumen yang diserahkan tersebut, berisikan istilah-istilah baru yang diduga terkait keterlibatan pihak lain di kasus Djoko Tjandra.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman membeberkan, salah satu istilah baru yang muncul dalam dokumen ini yaitu kode 'King Maker'. Kata Boyamin, muncul istilah 'King Maker' dalam percakapan antara Jaksa Pinangki Malasari, Djoko Tjandra, dan Pengacara Anita Kolopaking.

"Nah salah satu yang mengejutkan dan ini adalah hal yang baru yaitu ada penyebutan istilah King Maker dalam pembicaraan-pembicaraan itu antara PSM, ADK dan JST juga," kata Boyamin di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Kejagung dan Bareskrim Polri sempat menangani skandal Djoko Tjandra yang menyeret sejumlah aparat penegak hukum di internal masing-masing. Saat ini, sejumlah perkara tersebut sudah masuk dalam proses persidangan.

Kejaksaan Agung menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari, pengusaha Andi Irfan Jaya dan Djoko Tjandra sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dan permintaan fatwa di Mahkamah Agung (MA).

Sementara Bareskrim Polri, menetapkan mantan Kepala Biro Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim, Brigjen Prasetijo Utomo, mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte serta Anita Kolopaking selaku pengacara Joko Tjandra sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait surat jalan dan hapusnya nama Djoko Tjandra dalam daftar red notice Interpol Polri.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement