JAKARTA – Penyidik Subdit Cyber Crime DIreskmrisus Polda Metro Jaya tengah menelusuri akun-akun penyebar video porno mirip artis, baik mirip Gisela Anastasia maupun Jessica Iskandar. Walaupun tiga akun penyebar video tersebut telah dihapus, penyidik saat ini tengah melakukan profiling akun-akun penyebar tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, kepolisian tengah menelusuri akun media sosial yang menyebarkan video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel.
"Kami masih mengejar siapa penyebar pertamanya sesuai Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi,” ucapnya.
Baca juga: Kasus Video Porno Mirip Gisel dan Jessica Naik ke Penyelidikan
Menurut dia, ada dua kriteria yang menjadi target kepolisian. Salah satu di antaranya adalah akun media sosial yang mengunggah pertama kali video syur mirip Gisel.
"Kita kejar di sini adalah siapa yang menyebarkan pertama dan yang menyebarkan masif," tukasnya.