Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov DKI Tegaskan Tak Ada Penambahan Saham di PT Delta Djakarta

Komaruddin Bagja , Jurnalis-Jum'at, 13 November 2020 |21:23 WIB
Pemprov DKI Tegaskan Tak Ada Penambahan Saham di PT Delta Djakarta
Balai Kota DKI Jakarta. (Foto : Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan tidak ada penambahan saham milik Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta, produsen minuman beralkohol.

"Kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Penambahan saham harus melewati persetujuan DPRD dulu dan serangkaian prosedur lainnya yang tidak pernah terjadi. Bahkan, kami juga telah mengirimkan beberapa kali surat permohonan persetujuan penjualan saham kepada DPRD, namun belum kunjung disetujui," kata Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, pada Jumat (13/11/2020).

Lebih lanjut, Faisal menjelaskan, informasi yang menyebut penambahan saham bersumber dari satu dokumen di situs BEI yang di dalamnya komposisi saham tertukar/terjadi kesalahan penulisan antara saham Pemprov DKI Jakarta dan saham San Miguel Malaysia.

Faisal menegaskan, tidak ada perubahan kepemilikan saham, antara bulan ini dan sebelumnya. Pihaknya telah melakukan penelusuran dan pengecekan atas komposisi saham tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran, per 13 November 2020 pukul 14.31 WIB, dalam dokumen berbeda di situs BEI ditemukan komposisi yang sebenarnya, yaitu tertulis San Miguel Malaysia masih memiliki saham sebesar 58,33% dan Pemprov DKI Jakarta memiliki saham 26,25%, seperti tercantum dalam dokumen.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement