Sebagai informasi, dalam video berdurasi 19 detik itu memperlihatkan dua orang yang melakukan tindakan asusila yang perempuannya disebut mirip Gisel.
Kasus ini pun telah dilaporkan Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio yang melaporkan lima akun media sosial yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel.
Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 7 November 2020. Dalam hal ini, Febriyanto melaporkan lima akun media sosial Twitter yang diduga menyebarkan video seks mirip Gisel sehingga menghebohkan dunia maya.
Selanjutnya, laporan kedua juga dibuat oleh pengacara, Pitra Romadoni Nasution. Laporan ini teregister dengan nomor LP/6614/XI/YAN/SPKT.PMJ tanggal 8 November 2020.
(Angkasa Yudhistira)