Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tinggal 2 Bulan Berkuasa, Trump Pertimbangkan Serangan Militer ke Iran

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 17 November 2020 |09:56 WIB
Tinggal 2 Bulan Berkuasa, Trump Pertimbangkan Serangan Militer ke Iran
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Foto: Reuters)
A
A
A

WASHINGTON DC - Dengan masa jabatan yang hanya tersisa sekira dua bulan, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dilaporkan telah meminta opsi untuk melancarkan serangan ke situs nuklir utama Iran pekan lalu. Hal itu diungkapkan oleh seorang pejabat AS pada Senin (16/11/2020).

Menurut pejabat yang tidak disebutkan namanya itu, Trump membuat permintaan tersebut selama pertemuan Kantor Oval, Gedung Putih pada Kamis (12/11/2020). Penasihat keamanan nasionalnya termasuk Wakil Presiden Mike Pence, Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, Menteri Pertahanan Christopher Miller dan Ketua Kepala Staf Gabungan Jenderal Mark Milley, hadir dalam pertemuan tersebut.

BACA JUGA: Meski Dicap 'Bebek Cacat', Trump Masih Miliki 75 Hari Kekuasaan Tanpa Batas

“Dia meminta pilihan. Mereka memberinya skenario dan dia akhirnya memutuskan untuk tidak melakukannya,” kata pejabat tidak disebutkan namanya itu, sebagaimana dilansir Reuters.

Pejabat itu mengonfirmasi laporan New York Times mengenai pertemuan tersebut. Dalam laporan itu, para penasihatnya membujuk Trump agar tidak meneruskan serangan karena risiko konflik yang lebih luas.

Gedung Putih menolak berkomentar.

BACA JUGA: Jika Hasil Pemilu Digugat, Amerika Harus Punya Presiden Sebelum 20 Januari

Trump akan menyerahkan kekuasaannya kepada Presiden terpilih AS Joe Biden pada 20 Januari 2021, setelah kalah dalam pemilihan presiden AS 3 November, meski hingga saat ini Trump belum mengakui kekalahannya.

Trump telah menghabiskan empat tahun masa kepresidenannya terlibat dalam kebijakan agresif terhadap Iran. Pada 2018 ia menarik AS keluar dari kesepakatan nuklir Iran yang dinegosiasikan oleh pendahulunya dari Partai Demokrat, Barack Obama, dan menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap berbagai individu dan institusi Iran.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement