"Ada dua Kapolda yang tak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yakni Kapolda Metro Jaya, kemudian Kedua Kapolda Jawa barat," ujar Argo.
Baca Juga : Ini Tujuan Polisi Panggil Anies Terkait Hajatan Habib Rizieq
Sekadar diketahui, kedisiplinan masyarakat soal penerapan protokol kesehatan kembali disorot, saat kepulangan Rizieq Shihab di Bandara Soetta, Petamburan, acara di Bogor, resepsi pernikahan putri Rizieq.
Bahkan, imbas dari hal itu, Polri telah mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat lantaran tidak menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan dalam acara Rizieq.
(Angkasa Yudhistira)