Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lindungi Diri dari Predator Seksual, Pelajar Jepang Kirim Petisi Ubah Usia Legal

Susi Susanti , Jurnalis-Senin, 23 November 2020 |12:24 WIB
Lindungi Diri dari Predator Seksual, Pelajar Jepang Kirim Petisi Ubah Usia Legal
Foto: Instagram
A
A
A

(Baca juga: 18 Tahun Diteliti, "Vegan" Berisiko Alami Patah Tulang Lebih Besar)

“Jepang telah mendapatkan peringatan untuk menaikkan usia dari masyarakat internasional karena sangat rendah dibandingkan dengan negara lain, namun, usia yang diberlakukan lebih dari 100 tahun yang lalu masih tetap sama. Kami menuntut Kementerian Kehakiman untuk menaikkan usia persetujuan. Tolong bantu kami dengan petisi untuk melindungi remaja remaja,” lanjut petisi itu.

Seperti diketahui, sejak 1907, usia persetujuan Jepang adalah 13 tahun, terendah kedua di Asia. Adapun usia legal di Filipina adalah 12 tahun, tetapi, menyusul protes yang meluas, peraturan pun diubah tahun ini untuk menaikkan usia legal di negara itu menjadi 16 tahun.

“Pada 20 November, grup kami berhasil mengirimkan petisi kami dan formulir permintaan untuk menaikkan usia legal di Jepang,” cuit grup itu di Twitter.

“Secara total kami telah mengumpulkan lebih dari 40.839 tanda tangan dan banyak komentar yang mengungkapkan keterkejutan dan kekecewaan mereka dengan usia persetujuan saat ini di Jepang,” terang grup.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement