Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bobol Rumah dan Toko, Tiga Anak di Bawah Umur Dibekuk Polisi

Sigit Dzakwan , Jurnalis-Kamis, 26 November 2020 |14:53 WIB
Bobol Rumah dan Toko, Tiga Anak di Bawah Umur Dibekuk Polisi
Foto ilustrasi Okezone
A
A
A

KOTAWARINGIN BARAT - Satuan Reskrim Polres Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengamankan tiga anak di bawah umur yang merupakan komplotan pembobol rumah dan toko serta satu orang pelaku penadahan pada Senin (24/11/2020).

(Baca juga: Diduga Terlibat Prositusi, 2 Artis Ditangkap di Hotel Berbintang Lima)

Keempat pelaku tersebut sebelumnya telah melakukan aksi tindak pidana di wilayah Kecamatan Arut Selatan. Kasatreskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditya Dani mengungkapkan, penangkapan berawal dari penyelidikan kasus pembobolan sebuah toko ponsel di Jalan Kawitan I, RT 16, Kelurahan Sidorejo, pada Jumat (20/11/2020).

“Pelaku pencurian dengan pemberatan ini ada tiga orang, yaitu AA (16), MR (15) dan R (16) ketiganya merupakan anak di bawah umur. Namun dalam melakukan aksinya para pelaku ini tergolong cukup cerdik dan sudah terorganisir baik dalam pembagian tugas maupun cara bertindaknya,” ungkap Kasat, Kamis 26 November 2020.

Selain ketiga pelaku pencurian, Polres Kobar juga mengamankan satu orang laki-laki yang berperan sebagai penadah dari hasil barang curian bernama Ibnu Nahara (40) warga Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement