Surat dakwaan terbaru menuduh wakil konsul dan atase melakukan "pembunuhan berencana dengan niat mengerikan." Empat lainnya, juga warga negara Saudi, dituduh melenyapkan, menyembunyikan, atau merusak bukti.
Baca Juga: Turki Sebut Vonis Pengadilan Saudi Atas Pembunuhan Khashoggi Tidak Memuaskan
Pengadilan pada Selasa 24 November itu mendengarkan kesaksian dari aktivis oposisi Mesir Ayman Noor, teman Khashoggi, sebelum menunda kasus tersebut hingga 4 Maret mendatang. Penundaan sidang akan memperpanjang proses yang membuat kasus pembunuhan Khashoggi makin diketahui publik serta menegangkan hubungan antara Turki dan Arab Saudi.
(Arief Setyadi )