Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Pengendara Moge Keroyok TNI Diserahkan ke Kejari

Rus Akbar , Jurnalis-Jum'at, 27 November 2020 |00:44 WIB
4 Pengendara Moge Keroyok TNI Diserahkan ke Kejari
Empat pengendara moge yang aniaya anggota TNI diserahkan ke Kejari (Foto: Rus Akbar)
A
A
A

BUKITTINGGI - Penyidik Satreskrim Polres Bukittinggi menyerahkan empat orang tersangka terkait perkara tindak pidana penganiayaan terhadap dua orang anggota TNI dari Agam kepada Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Kamis (26/11/2020).

Keempat tersangka tersebut diketahui telah melakukan tindak pidana penganiayaan pada Jumat, 30 Oktober 2020 sekira pukul 16.40 WIB di pinggir jalan raya depan konter handphone Simpang Tarok Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi tersebut adalah dengan inisial MS (49), JA (26), RHS (48), dan TR (33) sesuai dengan P21 dari Kejaksaan Negeri Bukittinggi.

Baca Juga:  Berkas Perkara 4 Tersangka Kasus Moge di Bukittinggi Dinyatakan Rampung 

Selain tersangka, juga dengan barang bukti ikut diserahkan seperti satu pasang sepatu jenis Boots merk Harley Davidson warna hitam milik MS. Satu buah celana panjang jeans merk Adelaide warna hitam beserta ikat pinggang milik MS. Satu buah rompi berbahan kuli merk Genuine Motor Clothes warna hitam yang terpasang tulisan nama MS 162 dan logo - logo Harley Davidson milik MS, satu unit helm face full warna hitam dov dengan kaca helm bening milik MS,

Kemudian, satu pasang sepatu jenis boots merk Timberland warna coklat muda milik RHS, satu buah celana panjang merk L.O.G.G warna cream milik RHS, satu pasang sepatu jenis kets merk reebok warna hitam kombinasi putih - oranye milik JA, satu buah celana panjang merk Levis warna hitam milik JA.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement