Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kompolnas: Polri Bisa Tindak Tegas Pendukung Benny Wenda

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 04 Desember 2020 |06:19 WIB
Kompolnas: Polri Bisa Tindak Tegas Pendukung Benny Wenda
Benny Wenda (Oxford City Council)
A
A
A

JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyebut Polri bisa langsung menindak pendukung Benny Wenda setelah adanya klaim deklarasikan kemerdekaan dan pembentukan pemerintahan sementara Papua Barat.

"Maka jika ada tindakan yg dilakukan pendukungnya di Indonesia untuk melepaskan diri dari Indonesia, maka Polri harus melakukan penegakan hukum sesuai dengan kejahatan yang dilakukan," kata Poengky kepada Okezone, Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Menurut Poengky, aparat penegak hukum dalam hal ini bisa menerapkan pasal berlapis kepada pendukung Benny Wenda terkait deklarasi Papua Barat.

"Dan bisa dijerat dengan pasal berlapis," ujar Poengky.

Diberitakan sebelumnya, Benny Wenda mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat bertepatan dengan momentum 1 Desember yang kerap dirayakan kelompok OPM sebagai hari kemerdekaan Papua Barat. Akan tetapi, tidak ada kejelasan ihwal lokasi dan waktu penyelenggaraan deklarasi.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar masyarakat tidak terlalu ambil pusing, ihwal Deklarasi Negara Papua Barat yang dilakukan okeh Benny Wenda.

Apalagi, kata Mahfud, deklarasi yang dilakukan oleh Benny Wenda hanya disampaikan melalui media sosial (medsos) Twitter.

"Rakyat tidak perlu takutlah, deklarasi kemerdekaannya hanya lewat Twitter. Kenapa kita ribut dengan orang Twitter, wong saya tiap hari twitteran juga, enggak usah terlalu panik," kata Mahfud dalam konferensi pers, Kamis (3/12/2020).

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement