Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pejabat Kemensos Kena OTT, Menko PMK Apresiasi KPK

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 05 Desember 2020 |14:31 WIB
Pejabat Kemensos Kena OTT, Menko PMK Apresiasi KPK
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Foto: Ist.)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menghormati dan mengapresiasi proses hukum yang sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara rasuah bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19.

Dalan operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK mengamankan beberapa orang salah satunya pejabat Kementerian Sosial (Kemensos).

BACA JUGA: Anak Buahnya Ditangkap, Mensos Dukung Proses Penegakan Hukum di KPK

"Proses dan penindakan dalam penegakan hukum, apalagi yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi harus kita hormati dan diberi apresiasi," ucap Muhadjir saat dihubungi MNC Media, Sabtu (5/12/2020).

Kendati demikian, Muhadjir belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut ihwal perkara bansos yang tersebut. Saat ini, dirinya sedang berkoordinasi dengan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara.

"Saya belum bisa memberi komentar. Masih berkoordinasi dengan pak Mensos," imbuhnya.

Sebagaimana informasi, KPK melakukan OTT pada Jumat, 4 Desember 2020, malam hingga Sabtu dini hari tadi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement