“Ada 16 motor yang diseruduk mulai dari, Benelli BS150, Yamaha Aerox , Yamaha Mio, Honda Beat, Honda Vario, Honda Beat,” bebernya.
Akibat kecelakaan tersebut, kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan. Sedangkan salah seorang pemilik kendaraan Yamaha Mio seorang wanita berinisial NOV mengalami luka dan sudah dilakukan perawatan.
Pelaku juga telah diperiksa di Subdit BinGakum DItlantas polda Metro Jaya, MPS dikenalan Pasal 283 Jo Pasal 310 (2) UU. RI. No. 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ.
(Widi Agustian)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.