Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berupaya Kudeta Erdogan, Pilot Turki Divonis 648 Tahun Penjara

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 07 Desember 2020 |09:53 WIB
Berupaya Kudeta Erdogan, Pilot Turki Divonis 648 Tahun Penjara
Jet tempur F-16 Turki. (Foto: Reuters)
A
A
A

ANKARA – Pengadilan Turki memvonis seorang pilot hukuman lebih dari 640 tahun penjara atas perannya dalam upaya kudeta terhadap Presiden Recep Tayyip Erdogan yang gagal pada Juli 2016, demikian dilaporkan Anadolu.

Dalam persidangan pekan lalu terhadap sejumlah perwira Pangkalan Udara Akinci, yang menjadi markas upaya kudeta yang gagal tersebut, pengadilan memutuskan menegakkan hukuman seumur hidup yang diperparah terhadap beberapa perwira militer. Di antara mereka yang dijatuhi vonis adalah mantan pilot Letnan Mustafa Ozkan, serta warga sipil yang membantu merencanakan dan melaksanakan rencana kudeta tersebut.

BACA JUGA: 377 Orang Dihukum Seumur Hidup Terkait Kudeta Erdogan, 25 di Antaranya Jenderal

Ozkan dijatuhi hukuman 648 tahun penjara karena berusaha menggulingkan tatanan konstitusional Turki dan percobaan pembunuhan terencana.

Selama upaya kudeta, Ozkan menerbangkan jet F-16 di atas Ibu Kota Ankara, di mana dia mengebom markas kepolisian, menewaskan dua orang dan melukai 39 lainnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement