BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melarang ada perayaan tahun baru 2020-2021. Pasalnya, kasus virus corona atau Covid-19 di Kota Bekasi belum menunjukan angka penurunan.
"Kondisinya tidak memungkinkan. Jangan kan lagi kita merayakan sesuatu yang baru, untuk kegiatan ibadah dan menikah kan anaknya saja diatur sedemikian rupa," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada wartawan, Jumat (11/12/2020).
Pria yang disapa Pepen itu menyarankan, agar warganya mensyukuri pergantian tahun dengan cara berdoa saja.
"Saran saya syukuri tahun baru ini, berdoa pandemi cepat selesai, persoalan bangsa cepat selesai, kota kita aman," ucap dia.
Baca Juga: Jalur Puncak Ditutup saat Malam Tahun Baru