JAKARTA - Polisi menunggu kedatangan Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab. Rizieq akan langsung ditangkap setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka, dan kemudian kita akan lakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020).
BACA JUGA: Kuasa Hukum: Habib Rizieq Siap Ditahan Polda Metro
Yusri menjelaskan penangkapan akan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan, tetapi dia tidak mengonfirmasi apakah Habib Rizieq akan ditahan. Menurut Yusri, penetapan penahanan Rizieq merupakan penilaian subjektif dan objektif penyidik saat pemeriksaan menentukan penahanan Rizieq.
"Nanti upaya masalah penahanan adalah upaya dari penyidik," ujar Yusri.