Baca Juga : Korupsi Bansos Covid-19, Potongan Per Paket Sembako Tak Hanya Rp10.000
Mensos, Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) sekaligus pemilik pemilik PT Rajawali Parama Indonesia (RPI), dan Adi Wahyono selaku PPK Kemensos sekaligus Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos ditetapkan sebagai penerima suap. Dua tersangka pemberi suap yakni Ardian IM (swasta), dan Harry Sabukke (swasta).
Baca Juga : Fokal IMM Minta KPK Bongkar Semua Pihak yang Terlibat Korupsi Bansos Covid-19
(Erha Aprili Ramadhoni)