Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Proposal Dipalsukan untuk Bansos Rp131 Miliar, DMI: Tidak Mungkin Orang Sembarangan

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 22 Desember 2020 |13:41 WIB
Proposal Dipalsukan untuk Bansos Rp131 Miliar, DMI: Tidak Mungkin Orang Sembarangan
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Munawar meminta agar pihak Kemensos RI mengusut tuntas kasus tersebut termasuk jika ada kemungkinan mafia dana Bansos.

“Kami sudah melaporkan kepada aparat kepolisian, untuk diusut tuntas dan dibongkar saja jika ada semacam dugaan praktek mafia Bansos. Aparat hukum harus cepat dan tanggap, tegas dan tuntas membongkar segala bentuk dan praktek mafia sembako dari oknum pemerintahan yang berkongsi dengan pihak manapun," tandasnya.

Sebelumnya, DMI telah melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan proposal terkait program Bansos pada Kementerian Sosial (Kemensos) yang dilakukan orang tak bertanggung jawab ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut dilakukan oleh Munawar Fuad dan diterima dengan bukti LP/7552/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 21 Desember 2021 kemarin.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement