Munawar meminta agar pihak Kemensos RI mengusut tuntas kasus tersebut termasuk jika ada kemungkinan mafia dana Bansos.
“Kami sudah melaporkan kepada aparat kepolisian, untuk diusut tuntas dan dibongkar saja jika ada semacam dugaan praktek mafia Bansos. Aparat hukum harus cepat dan tanggap, tegas dan tuntas membongkar segala bentuk dan praktek mafia sembako dari oknum pemerintahan yang berkongsi dengan pihak manapun," tandasnya.
Sebelumnya, DMI telah melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan proposal terkait program Bansos pada Kementerian Sosial (Kemensos) yang dilakukan orang tak bertanggung jawab ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dilakukan oleh Munawar Fuad dan diterima dengan bukti LP/7552/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 21 Desember 2021 kemarin.
(Angkasa Yudhistira)