Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dear Warga Bogor, Ini Akibatnya Jika Nekat Bikin Kerumunan di Tahun Baru

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 22 Desember 2020 |14:19 WIB
<i>Dear</i> Warga Bogor, Ini Akibatnya Jika Nekat Bikin Kerumunan di Tahun Baru
Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Arsal Sahban ()
A
A
A

BOGOR - Polisi melarang adanya kerumunan massa pada malam Tahun Baru di wilayah Kota Bogor. Jika ditemukan, polisi bersama aparat gabungan dengan tegas akan membubarkan kerumunan tersebut.

"Kita tentu akan mengamankan. Patroli gabungan pasti kita lakukan, juga pemantauan-pemantauan apabila ada kerumunan massa pasti akan kami bubarkan," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Arsal Sahban, kepada Okezone, Selasa (22/12/2020).

Selain itu, pihaknya juga melarang peredaran petasan atau kembang api saat malam Tahun Baru. Tidak hanya bisa menimbulkan kerumunan, petasan juga berbahaya untuk diri sendiri dan orang lain.

"Iya dilarang (petasan). Apalagi mengganggu masyarakat dan juga berbahaya kalau diarahkan ke orang lain. Saya kira selama ini hampir gak ada lagi petasan. Tapi pasti akan kita tindak kalau ada yang membunyikan petasan. Kan beberapa kali juga ada penangkapan pembuatan petasan," tegas Arsal.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement