Sarana Evaluasi
Kepala Unit Pengelola (UP) PMPTSP Kecamatan Mampang Prapatan, Caesarah Elfadhia, memandang sertifikasi ISO 9001:2015 yang dilakukan secara berkala bukan sekedar rutinitas yang dilakukan setiap tahun melainkan menjadi sarana evaluasi demi meningkatkan kepuasan masyarakat.
Selain itu, Sertifikasi ISO 9001:2015 juga menjadi jaminan atau kepastian bagi pemohon mengenai waktu penerbitan izin serta kejelasan mengenai persyaratan, mekanisme pelayanan, dasar hukum, definisi dan tata cara/prosedur hingga biaya retribusi yang menjadi kewajiban Pemohon Perizinan/ Nonperizinan. Penyelenggaraan Pelayanan Publik Bertaraf Internasional.
“Pelaksanaan kegiatan sistem manajemen mutu menuju audit internal dan eksternal sejak bulan Maret sampai dengan November 2020 telah berjalan dengan baik. Kami menerima catatan- catatan penting untuk perbaikan layanan. Oleh sebab itu kami memandang bahwa kegiatan sertifikasi ini bukan hanya sekedar rutinitas melainkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kepercayaan serta kepuasan masyarakat, khususnya warga di wilayah Kecamatan Mampang Prapatan. Sertifikasi ISO juga merupakan jaminan mutu pelayanan bagi pemohon,” imbuh Caesarah.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan dan Pengaduan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Maryanta, mengungkapkan, bahwa Bidang Penyuluhan dan Pengaduan berhasil mempertahankan sertifikasi ISO 9001:2015. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya selalu menerapkan kebijakan mutu dan merespon permintaan informasi, penyuluhan dan pengaduan warga secara cepat.
“Dalam menjaga mutu pelayanan, kami senantiasa berpedoman pada budaya kerja dan kredo SETIA, terlebih di tengah situasi seperti ini pemerintah harus memberikan respon cepat terhadap kebutuhan warga dalam permintaan informasi, penyuluhan serta pengaduan terkait penanaman modal maupun pelayanan perizinan dan nonperizinan,”ungkap Maryanta.