"Kami akan cek lagi di lapangan terkait pemukulan itu karena tersangka juga kan membuat LP. Namun, itu akan ditangani Reserse Polres Jakarta Selatan dan Propam, yang mana akan memanggil saksi-saksi di lokasi dan sebagainya," terangnya.
Kepada polisi, tambahnya, tersangka yang berprofesi sebagai karyawan di salah satu Bank BUMN, setelah diperlihatkan rekaman CCTV kejadian, dia mengakui saat itu sengaja menabrak dan menyerempet mobil Aiptu Imam C. Maksudnya, agar mobil Aiptu Imam C itu berhenti dan bisa dimintai pertanggungjawaban atas pemukulan yang dilakukan terhadap HR tersebut.
(Qur'anul Hidayat)