Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Setelah Ditemukan Kasus Varian Covid-10 Baru di Inggris, Jepang Larang Semua WNA Masuk

Susi Susanti , Jurnalis-Senin, 28 Desember 2020 |14:56 WIB
Setelah Ditemukan Kasus Varian Covid-10 Baru di Inggris, Jepang Larang Semua WNA Masuk
Foto: CNN
A
A
A

JEPANG - Jepang akan melarang warga negara asing (WNA) memasuki negara itu mulai Senin (28/12)  hingga akhir Januari. Hal ini dilakukan setelah beberapa kasus varian baru Covid-19 tercatat di negara itu.

Melalui pernyataan yag dikeluarkan pada Sabtu (26/12), kementerian luar negeri Jepang mengatakan warga negara Jepang dan penduduk asing masih bisa masuk. Namun mereka diharuskan melakukan karantina sendiri selama 14 hari.

Langkah itu dilakukan setelah pemerintah metropolitan Tokyo pada Sabtu mengonfirmasi dua kasus baru varian Covid-19 yang melibatkan orang-orang yang baru kembali dari Inggris.

Dua kasus baru itu adalah yang pertama ditemukan di luar karantina bandara di negara itu.

Dikutip CNN, pada Jumat (25/12), lima pelancong lain dari Inggris terdeteksi dengan varian tersebut di bandara internasional Jepang.

Varian virus corona baru dikatakan berasal dari Inggris dan berpotensi lebih menular. Sejak ditemukan, lebih dari 40 negara telah membatasi perjalanan dari Inggris, dan dalam beberapa kasus, perjalanan dari negara lain yang telah mendokumentasikan kasus dengan varian tersebut.

(Baca juga: Jurnalis yang Melaporkan Puncak Wabah Virus Covid-19 di Wuhan Dipenjara 4 Tahun)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement