MEDAN - Sepasang suami istri di kota Medan, Sumatera Utara ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Medan karena terlibat dalam kasus perampokan yang disertai dengan percobaan pembunuhan terhadap majikannya. Ironisnya, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini hanya karena sakit hati terhadap korban.
Suwendi dan Tiara Syah Putri harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat dalam perampokan uang senilai lebih dari Rp10 juta, yang disertai dengan percobaan pembunuhan terhadap dua majikannya, yakni Po Khin Shin dan Po King Liang, yang terjadi di Jalan Gatot Subroto Medan beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pengusaha Telur Dirampok, Uang Rp14 Juta Raib
Pasutri ini mengaku nekat melakukan aksi kejahatan terhadap majikannya, hanya karena sakit hati dan kerap mendapat perlakuan yang menurutnya tidak pantas.
Pelaku sendiri nyaris membunuh kedua korban setelah memukulkan sebuah besi ke bagian kepala korban yang menyebabkan korban hingga saat ini harus menjalani perawatan di rumah sakit.